Membawa Produk Daging Secara Ilegal Memasuki Taiwan Diancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Untuk meningkatkan penyebaran informasi tentang pencegahan penyebaran virus flu babi Afrika (African Swine Fever), pada tanggal 24 Agustus satuan khusus dan petugas dari pos pelayanan Badan Imigrasi Nasional (NIA) di Taipei mengunjungi 14 rumah makan Vietnam di beberapa distrik dan 10 toko atau minimarket yang menjual barang-barang khas Asia Tenggara.
 
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menginformasikan kepada penduduk migran agar tidak menggunakan bahan makanan dengan asal-usul yang tidak jelas, tidak membawa produk daging dari luar negeri memasuki Taiwan, tidak membeli produk daging dari luar negeri secara online untuk dikirim ke Taiwan, dan tidak membeli produk daging dengan asal-usul yang tidak jelas.     
 
Selain melakukan penyebaran informasi melalui kunjungan ke rumah makan Vietnam, NIA juga mempublikasikan informasi melalui media sosial Facebook, dan website resmi NIA, serta melalui 17 organisasi perkumpulan penduduk migran, dan 6 organisasi pekerja migran.  
 
Di samping itu, petugas NIA juga memberikan informasi tentang pencegahan penyebaran virus flu babi Afrika kepada penduduk migran yang mendatangi konter NIA untuk mengurus perpanjangan izin tinggal dan lain-lain.
 
NIA meminta masyarakat dan penduduk migran untuk menaati instruksi dari Pusat Tanggap Darurat Sentral (CEOC), untuk tidak membawa produk hewan dan tumbuhan dari luar negeri memasuki Taiwan, dan mengajukan permohonan karantina sesuai dengan undang-undang pencegahan penyakit menular apabila membawa produk daging dari luar negeri.
 
Apabila terjadi pelanggaran, barang yang dikarantina akan dimusnahkan, dan tindakan melanggar hukum seperti penyelundupan atau tindakan membawa produk daging secara ilegal sebagaimana tertera dalam undang-undang, dapat dikenakan sanksi pidana berupa 7 tahun kurungan, dan denda sebesar NTD 3 juta.

Sumber : Taiwan Today